Aceh Utara – Pembangunan Koperasi Merah Putih yang berada di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mulai menjadi sorotan publik terkait papan informasi proyek, pelaksana kegiatan serta jumlah anggaran pembangunan yang dinilai belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Senin malam (24/05/2026) sekitar pukul 19.56 WIB melalui sambungan WhatsApp, Pasiter Kodim 0103/Aceh Utara, Lettu Kav Rismanto Bangun menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut bukan dilaksanakan oleh CV ataupun badan usaha tertentu, melainkan menggunakan sistem padat karya.
“Pembangunan Koperasi Merah Putih bukan dilaksanakan oleh CV ataupun badan usaha, tapi itu padat karya. Pelaksananya Kodim pak,” ujar Pasiter kepada awak media.
Dalam percakapan tersebut, Pasiter juga sempat menanyakan kepada wartawan terkait pemahaman mengenai sistem padat karya.
“Padat karya tau gak bapak?” tanya Pasiter.
“Tidak tau,” jawab wartawan.
Pasiter kemudian menjelaskan bahwa sistem padat karya memang tidak menggunakan CV sebagai pelaksana proyek.
“Padat karya itu gak pakai CV pak, itu memang arahan dari pimpinan.
Pembangunan Koperasi Merah Putih berbentuk padat karya,” lanjutnya.
Sementara itu, awak media juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Seunuddon dengan seseorang yang disebut-sebut dikenal dengan panggilan “M”.
Menanggapi hal tersebut, Pasiter Kodim 0103/Aceh Utara membenarkan bahwa sosok tersebut merupakan pihak yang membantu kegiatan dimaksud.
“Beliau memang perpanjangan tangan kami pak,” kata Pasiter singkat.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan papan informasi proyek yang memuat detail anggaran, sumber dana, volume pekerjaan dan waktu pelaksanaan masih menjadi perhatian masyarakat guna menjamin keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
( Muhazir )
